Pasangan calon bupati-wakil bupati Ponorogo Amin-Ida (Ada) tampaknya cukup populer di kalangan nara pidana. Buktinya, pasangan nomor urut 2 itu menang mutlak di TPS khusus dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ponorogo. Dari sekitar 200 DPT di rutan, Ada meraup dukungan 115 suara. Jumlah tersebut jauh melampaui perolehan pasangan nomor urut 1 yang hanya 15 suara dan pasangan nomor 3 hanya 12 suara. ”Hasilnya seperti itu. Tidak ada proses rekayasa atau manipulasi apa pun,” tegas Winarsangka, kepala Rutan Ponorogo, kemarin (4/7).
Menurut Winarsangka, pihaknya memberikan keleluasaan bagi warga binaan rutan yang memiliki hak suara. Tidak ada provokasi atau tindakan untuk mengarahkan ke pasangan tertentu. ”Semua berjalan alami dan demokratis,” ujarnya.
Berbeda dengan para penghuni rutan, pasien di rumah sakit justru tak bisa menggunakan hak pilihnya. Dipastikan ada ratusan pasien yang tidak menggunakan hak pilih. Pasalnya, KPUD tidak menyediakan tempat pemungutan suara khusus. ”Malas saja kalau harus jalan jauh hanya untuk menyalurkan hak suara. Coba kalau ada TPS khusus yang masuk ke ruangan, mungkin masih bisa menggunakan hak itu,” ujar Sunarti, salah satu pasien di RSUD dr Harjono.
Tidak adanya TPS khusus itu dibenarkan Fatchul Aziz, ketua KPUD Ponorogo. Menurutnya, sesuai undang-undang pemilu yang baru, TPS didirikan atas dasar DPT. Jika tidak ada DPT, maka tidak boleh didirikan TPS. ”Pasien rumah sakit itu kan datang dan pergi, sehingga tak ada DPT. Makanya kami tak berani mendirikan TPS. Kondisinya berbeda dengan rutan,” jelasnya.
Meski tak ada TPS khusus, Aziz tetap memberikan kemudahan bagi pasien dan keluarga pasien untuk menyalurkan hak suara. Caranya dengan mendirikan TPS di dekat rumah sakit. Diharapkan pasien yang mampu atau keluarga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. ”Sudah kami antisipasi, jadi tidak ada persoalan yang prinsip,” pungkasnya.
JPNN