Ini merupakan kabar gembira bagi pensiunan di tanah air. Pekan depan, pemerintah mulai membayar tunjangan uang pensiun ke-13 tahun ini.
Sekretaris PT Taspen (Persero) Faisal Rachman menyatakan, pihaknya membayar uang pensiun ke-13 tahun anggaran 2010 kepada para penerima pensiun/tunjangan, termasuk janda/duda pensiunan di seluruh Indonesia. ”Pembayaran akan dilakukan serentak mulai 5 Juli di kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia,” ujarnya .
Menurut dia, dana yang disediakan untuk pembayaran pensiun ke-13 tahun ini mencapai Rp 3,12 triliun. Dana itu akan dibayarkan PT Taspen kepada 2.319.050 pensiunan. ”Pensiun ke-13 ini dihitung berdasar pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan, dan pembulatan bila ada. Tapi, tanpa memperhitungkan tunjangan beras,” tuturnya.
PNS aktif yang menerima gaji sampai Mei 2010 dan TMT pensiunannya 1 Juni 2010, lanjut Faisal, tetap akan menerima uang pensiun ke-13. Bagi penerima pensiun yang pindah wilayah kantor cabang pada Juni 2010, pembayaran pensiun ke-13 dilakukan di kantor cabang yang dituju.
Dia menambahkan, dalam hal pegawai negeri, pejabat negara, serta penerima pensiun/tunjangan yang juga penerima pensiun janda/duda, kepada yang bersangkutan juga diberikan pensiun atau tunjangan janda/duda bulan ke-13. ”Harap juga diingat, bagi penerima, pensiun bulan ke-13 yang dibayarkan secara tunai akan disetorkan kembali ke rekening kantor cabang Taspen bila tidak diambil sampai 20 Juli 2010,” terangnya.
Bagaimana pengambilan setelah melewati 20 Juli? Menurut Faisal, jika melewati tanggal itu, pensiunan dapat mengajukan permohonan pembayaran uang pensiun ke-13 melalui kantor cabang PT Taspen setempat.
Sebelumnya, Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan juga memberikan gaji ke-13 bagi PNS dan TNI-Polri. Pemberian gaji ke-13 tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan serta meringankan biaya hidup PNS, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.
JPNN
Artikel yang berhubungan :
Komentar :