Isu money politics tampaknya masih mewarnai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo. Buktinya, gara-gara tak mendapat bagian uang dari relawan calon bupati (cabup), puluhan warga Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, nekat memboikot coblosan. Caranya, mereka sengaja membakar surat undangan untuk menyalurkan hak suara ke TPS. Setelah itu, mereka pun menolak datang ke TPS. ”Kenapa kami tidak diberi uang, padahal yang lainnya diberi,” terang Aris, warga setempat.
Dia mengatakan, banyak warga di TPS 4 Desa Purwosari menerima uang dari relawan cabup. Uang itu diberikan pada H-1 coblosan. Tak hanya salah satu cabup, hampir tiga cabup membagi uang. Namun, dia dan 20 warga lainnya justru menerima sama sekali. ”Kami yakin, mereka datang ke TPS ya karena dapat uang itu. Kalau tidak dapat belum tentu mau ke TPS,” katanya.
Aksi boikot itu terjadi sekitar pukul 09.00. Warga yang mengetahui ada warga lain menerima uang langsung berkumpul. Setelah memastikan mereka tak dapat, lantas mengumpulkan kartu undangan ke TPS. Setelah terkumpul, kartu undangan tersebut dibakar bersama-sama. ”Kalau diberi uang ya semua, jangan dipilih-pilih seperti itu,” kata Munirah, warga lainnya.
Sementara Ary Trisilo, anggota panitia pengawas (panwas), membenarkan aksi pembakaran kartu surat undangan itu. Hanya, pihaknya tidak bisa bertindak. Sebab tidak ada laporan pihak yang dirugikan. ”Peristiwa itu bukan ranah panwas, jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Menurut Ary, pembakaran logistik pilkada seperti di Purwosari bisa termasuk tindak pidana. Itu pun jika pihak yang merasa dirugikan melaporkan peristiwa itu ke polisi. Jika tidak ada pelapor, maka perbuatan itu tidak bisa dipidanakan.
Sementara, hingga berita ini ditulis, panwas belum menemukan pelanggaran pelaksanaan pilkada. ”Isu politik uang itu memang kencang, tapi belum ada laporan dan pembuktian,” pungkas Ari Trisilo.
JPNN
Artikel yang berhubungan :
Komentar :