Ratusan perangkat desa di Ponorogo kosong. Penyebabnya, selain purna tugas juga ada yang belum terisi. Ada pula perangkat yang meninggal dunia. ”Pemkab sudah menginventarisir kekosongan itu,” terang Kabag Humas dan Protokol Pemkab Ponorogo Joni Widarto.
Kekosongan itu terdiri dari satu kepala desa, 45 sekretaris desa dan sekitar 70 perangkat desa dengan berbagai posisi. Kepala desa yang kosong itu di Desa Tajug, Kecamatan Siman. Kepala desa setempat meninggal dunia beberapa bulan lalu. ”Kalau sekdes dan perangkat menyebar di berbagai desa dan kecamatan,” ungkap Joni.
Banyaknya sekdes yang kosong, menurut Joni, lantaran purna bhakti. Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2007 menyebutkan sekdes harus diisi dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga tidak bisa langsung dilakukan pengisian oleh pemerintah desa setempat. ”Sebenarnya sudah ada 35 PNS yang diangkat jadi sekdes, namun yang lain masih dalam pembahasan. Karena harus melalui proses seleksi di badan kepegawaian daerah,” jelas Joni.
Masih menurut Joni, hingga saat ini pemkab telah mengangkat 165 sekdes menjadi PNS sesuai aturan yang berlaku. Sedang yang tidak memenuhi syarat hingga saat ini 34 sekdes. Bagi yang tidak memenuhi akan diberikan tunjangan purna bhakti yang nilainya bervariasi. Berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta. ”Uang purna bhakti itu disesuaikan dengan masa kerja mereka sebagai sekdes,” papar mantan camat ini.
Menyikapi banyaknya perangkat yang kosong, pemkab akan segera melakukan pengisian. Bagi sekdes, pengisian dilakukan oleh BKD. Sedang perangkat diserahkan ke pemerintah desa. ”Karena keberadaan perangkat itu langsung berhubungan dengan pelayanan, maka diusahakan secepatnya dilakukan pengisian,” pungkasnya.
JPNN
Artikel yang berhubungan :
Komentar :