Tuesday, September 7, 2010 12:07

Polisi Periksa 2 Anggota DPRD Ponorogo, soal Dugaan Korupsi APBD 1999-2004

Oleh web admin pada Thursday, July 22, 2010, 17:04

Bagaimana mengubah blog WordPress menjadi MESIN UANG yang MEMATIKAN !! Tutorial komplit dilengkapi Software dan Script Siap Pakai SEO Complete Guide for Wordpress Instant Internet Business Ideas

Setelah sempat mangkir, dua anggota DPRD Ponorogo akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik polres setempat. Mereka adalah Sutiyas Hadi Riyanto dan Misranto. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi APBD 1999-2004. ”Statusnya masih saksi, hanya dimintai keterangan seputar penyusunan anggaran,” terang Kapolres AKBP Lakoni Wiranegara melalui Kasat reskrim AKP Suhono.

Meski dalam periode itu Sutiyas dan Misranto bukan anggota panitia anggaran (panggar), namun keduanya dianggap mengetahui persoalan anggaran. Seperti proses penyusunan maupun realisasinya. Sehingga keterangan kedua anggota FPDIP itu akan menentukan kelanjutan proses penyidikan. ”Apa pun yang diungkapkan, kami sudah bisa menyimpulkan,” kata Suhono.

Menurut Suhono, kepada penyidik baik Sutyas maupun Misranto mengaku tak banyak tahu soal penyusunan anggaran. Sebab, penyusunan itu merupakan kewenangan eksekutif dan panggar DPRD. ”Ngakunya seperti itu,” tambahnya.

Hal tersebut juga dibenarkan Sutyas. Menurutnya, munculnya beberapa pos anggaran yang dinilai bermasalah itu merupakan usulan eksekutif. Khususnya, sekretariat DPRD. Hanya, pengusulan itu ditindaklanjuti di tingkat panggar. Mulai soal nominal dan alokasinya. ”Saat itu kami sebagai anggota biasa, ya mengikuti saja keputusan bersama itu,” jelasnya.

Sutyas yang kini menjabat Ketua DPC PDIP Ponorogo itu mengaku telah melaksanakan semua audit BPK terkait beberapa tunjangan DPRD yang dinilai bermasalah. Seperti tunjangan purnabhakti, dia telah mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp 19,8 juta. Begitu pula dengan tunjangan telepon dan perjalanan dinas. ”Karena saat itu audit BPK menyatakan tidak boleh dan harus mengembalikan, ya kami kembalikan,” tegasnya.

Sementara Misranto yang saat menjalani pemeriksaan mengenakan baju hitam celana hitam enggan berkomentar terkait pemeriksaan itu. ”Sama seperti Pak Tyas itu,” katanya singkat. Kedua anggota dewan itu menjalani pemeriksaan sekitar satu jam di unit pidana khusus.

JPNN


Beri Tanggapan