Janji Polres Ponorogo menuntaskan penyidikan dugaan korupsi APBD setempat terpenuhi. Buktinya, tim penyidik telah menyelesaikan berkas acara pemeriksaan (BAP) empat tersangka korupsi di pos DPRD itu. ”Sebenarnya penyidikan sudah dimulai tim Polwil Ponorogo. Kami hanya menindaklanjuti saja dan sekarang sudah lengkap,” terang Kapolres AKBP Lakoni Wiranegara melalui Kasat Reskrim AKP Suhono.
Pekan depan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan negeri (kejari) setempat. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, pihaknya langsung menindaklajutinya dengan penyerahan barang bukti beserta para tersangka. ”Semua sudah kami siapkan dan tinggal melimpahkan saja,” katanya.
Untuk saat ini, polres hanya akan melimpahkan empat berkas tersangka dari unsur pimpinan DPRD. Yakni Suhardo (mantan ketua), Herman Tjokroprawiro, Juneidi Sukarta dan Murdjoko (masing-masing mantan wakil ketua). ”Sementara berkas pimpinan saja, yang lain (anggota, red.) nanti menyusul,” tambahnya.
Suhono mengatakan juga akan memeriksa semua mantan anggota DPRD Ponorogo periode 1999-2004. Langkah tersebut diambil untuk melengkapi BAP Polwil lainnya. Mencari bukti ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan selain empat tersangka. ”Kalau memang unsur pidana terpenuhi ya akan kami lanjutkan,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi APBD Ponorogo itu telah dilaporkan sejak tahun 2007 lalu. Atau hampir bersamaan dengan dugaan korupsi APBD Pemkot Madiun yang kini proses persidangannya telah bergulir. Selain menetapkan empat tersangka, tim penyidik juga telah memintai keterangan seluruh mantan anggota dewan periode 1999-2004. Dugaan korupsi itu muncul lantaran ada beberapa pos anggaran yang diduga menyalahi aturan. Seperti tunjangan kesehatan, uang purna bhakti, perjalanan dinas dan biaya telepon.
JPNN