Tuesday, September 7, 2010 12:08

Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Ponorogo, Salah Kaprah

Oleh web admin pada Wednesday, July 21, 2010, 19:20

Bagaimana mengubah blog WordPress menjadi MESIN UANG yang MEMATIKAN !! Tutorial komplit dilengkapi Software dan Script Siap Pakai SEO Complete Guide for Wordpress Instant Internet Business Ideas

Kebijakan Pemkab Ponorogo dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) salah kaprah. Penilaian itu dilontarkan kalangan dewan setempat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD 2009. Pemkab dituding tidak menggunakan standar akuntansi keuangan pemerintah. ”Catatannya jelas dan tegas, salah fatal,” terang Agus Dermawan, wakil ketua panitia kerja (panja) pembahasan hasil audit BPK.

Kesalahan itu, menurut Agus, terjadi pada kebijakan pengelolaan keuangan antar satuan kerja (satker). Selama ini semua satker yang berpotensi menghasilakn PAD mengelola sendiri penghasilan itu. Padahal, seharusnya semua pendapatan langsung masuk ke kas daerah. ”Fatalnya di situ, harusnya masuk kas daerah dulu namun oleh satker langsung dikelola sendiri-sendiri,” ungkap Agus Dermawan.

Misalnya, dinas perhubungan (dinhub) mengelola jasa parkir. Semua pendapatan parkir selama sebulan itu masuk dinhub. Pendapatan akan disetorkan ke kas daerah setelag dikurangi semua beban biaya yang timbul dalam pengelolaan parkir. ”Dinas baru menyetorkan ke kas daerah setelah dikurangi biaya atau setoran netto,” jelasnya.

Padahal, harusnya semua pendapatan itu masuk ke kas daerah semua. Baru jika mngeluarkan biaya satker yang bersangkutan mengajukan ke kas daerah. Sehingga ada proses kontrol yang kuat dalam pengeluaran biaya. ”Kalau selama ini kan glondongan saja, akhir bulan setor berapa sedang bagian keuangan tidak bisa mengendalikan pengeluaran itu,” tambah anggota dewan dari PDIP itu.

Hal senada diungkapkan Ali Mufthi, anggota panja dari Partai Golkar. Menurutnya, kondisi itu terjadi hampir di semua satker. Seperti rumah sakit, dinas pekerjaan umum yang mengelola sampah, dinas pasar dan semua dinas yang memberikan kontribusi PAD. ”Jika kondisi seperti itu terus dibiarkan, maka rawan terjadi mark up biaya sehingga terjadi kebocoran pendapatan,” tandasnya.

Untuk itu, ke depan eksekutif harus merombak total manajemen pengelolaan pendapatan sesuai rekomendasi BPK. Sehingga akan terjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan. ”Karena itu rekomendasi, maka harus dilaksanakan,” desaknya.

Hal tersebut terungkap usai rapat bersama legislatif dan eksekutif di ruang paripurna DPRD Ponorogo. Dari jajaran eksekutif, hadir beberapa kepala dinas dan asisten. Sekretaris daerah sebagai ketua tim anggaran yang diharapkan mampu memberikan klarifikasi kepada legislatif tidak hadir. Sementara, beberapa pejabat yang datang enggan dimintai keterangan terkait hasil audit BPK itu.

JPNN


Beri Tanggapan