Tak ingin aset pemkab lenyap dibawa pejabat purna tugas, Bupati Ponorogo H Muhadi Suyono langsung mengambil sikap. Orang nomor satu di pemkab setempat itu membentuk tim khusus untuk menarik aset yang nyanthol. Di antaranya 42 motor dinas (motdin) anggota DPRD periode 2004-2009. ”Karena itu aset ya harus kembali ke pemkab,” tegasnya.
Tim khusus itu punya dua tugas khusus. Pertama mengidentifikasi semua aset pemkab yang dibawa perseorangan. Baik mantan anggota dewan maupun mantan pejabat pemkab. Identifikasi meliputi siapa pemegang hak pakai dan di mana keberadaan motdin. ”Jika identifikasi sudah lengkap, tim langsung melakukan penarikan,” tegasnya.
Muhadi juga mengaku banyak motdin dan mobil dinas (mobdin) yang saat ini dibawa orang yang tidak berhak memakainya. Seperti mantan anggota dewan, mantan pejabat dan juga keluarga mantan pejabat. ”Secepatnya semua aset itu akan kami tarik baik motdin maupun mobdin,” tandasnya.
Yang menarik, langkah bupati tersebut masih disanksikan kalangan dewan. Menurut Sutyas Hadi Riyanto, pihaknya tidak yakin bupati berani mengambil sikap itu. Alasannya, masih banyak mobdin pejabat yang sudah pensiun tapi masih dibawa keluarganya. Itu terjadi sudah lebih dari tiga tahun lalu. ”Kalau bupati benar-benar komitmen, kami dewan lama siap saja mengembalikan motdin itu,” katanya.
Dikatakan, memang ada kesengajaan kalangan dewan untuk sementara tidak mengembalikan motdin. Itu dilakukan untuk menguji komitmen bupati dalam menarik aset daerah. ”Motdin dewan itu berapa sih nilainya. Beda jauh dengan mobdin yang dibawa mantan pejabat yang dibiarkan begitu saja,” kritiknya.
Untuk itu, pihaknya mendesak bupati konsisten terhadap janjinya. Jika semua mobdin pejabat sudah ditarik, maka pihaknya juga berjanji akan menyerahkan motdin itu secara sukarela. ”Tidak perlu ditarik jika mobdin yang nilainya lebih besar itu dikembalikan, kami pasti mengembalikan motdin,” pungkasnya.