Harapan warga Kecamatan Sawoo, Ponorogo dan sekitarnya untuk segera memanfaatkan waduk Bendo tertunda. Pasalnya, proses pembangunan megaproyek itu masih tersendat-sendat. Rencananya, tahun ini mulai pembangunan fisik. Nyatanya, tahapan itu belum bisa dilaksanakan.
Bahkan, hingga kini pemkab belum mengantongi izin prinsip penggunaan lahan di kawasan hutan lindung itu. ”Bukan tersendat, tapi masih dalam proses,” kilah Kepala Bappeda Pemkab Ponorogo Nyoto Wiyono, kemarin.
Menurut Nyoto, untuk mengurus izin prinsip pihaknya terkendala belum adanya foto satelit. Untuk proses foto itu, dibutuhkan biaya cukup besar. Yakni, sekitar Rp 100 juta. ”Kami masih menunggu pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti, jika disetujui mungkin tahun ini izin prinsip itu bisa selesai,” jelasnya.
Untuk itu, Nyoto berharap ada dukungan komitmen dari legislatif merealisasikan megaproyek itu. Yakni, dengan penambahan anggaran foto satelait kawasan yang akan digunakan sebagai waduk. Sebab, secara lisan pihaknya sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Kehutanan tentang penggunaan kawasan itu. ”Kalau foto ada, segera kami ajukan izin itu ke pusat supaya segera dapat persetujuan,” tambahnya.
Masih menurut Nyoto, pembangunan waduk Bendo yang diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 80 miliar itu akan didanai pemerintah pusat dan provinsi. Pemkab hanya dibebani pembebasan lahan dan pengurusan izin penggunaaan kawasan hutan. ”Eman-eman kalau bantuan pusat itu tidak dimanfaatkan. Sebab nantinya yang mendapat manfaat dari pembangunan waduk itu ya masyarakat Ponorogo juga,” pungkasnya.
JPNN
Artikel yang berhubungan :
Komentar :