
Karut marutnya pengelolaan parkir di Ponorogo terus mendapatan sorotan. Pemicunya, pendapatan daerah dari sektor tersebut terbilang minim. Selain itu, juga keluhan pengguna jasa parkir yang merasa pelayanan kurang maksimal.
BERDASAR data di komisi B DPRD Ponorogo, pendapatan Pemkab Ponorogo dari sektor parkir dalam sebulan maksimal Rp 25juta. Padahal, jumlah juru parkir lebih dari 100 orang. Selain itu, areal pengenaan jasa parkir juga cukup banyak. Diduga minimnya pendapatan itu disebabkan adanya kebocoran. ”Bocornya di mana itu saya sendiri belum tahu, tapi yang kami keluhkan adalah pendapatan yang sangat minim itu,’ ujar Agus Dermawan, ketua komisi B DPRD setempat.
Selain pendapatan, Agus mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang pelayanan parkir. Di mana, sering warga menerima kupon retribusi parkir Rp 300 tapi tarikan yang diberkakukan Rp 500 bagi kendaraan roda dua. Khusus roda empat, tarikan telah mencapai Rp 1000 hingga Rp 2000 ”Perda retribusi itu kan belum diganti, tapi kenapa sudah mengenakan tarif baru,” tambahnya bernada tanya.
Sorotan tersebut juga diungkapkan Sunarto, anggota dewan lainnya. Menurut dia, minimnya pendapatan sektor parkir membuktikan lemahnya manajemen dinas perhubungan. Misalnya dalam penggalian area parkir baru,pengawasan juru parkir dan manajemen pengelolaan parkir lainnya. ”Dinas itu harusnya kreatif dan inovatif melakukan terobosan perbaikan manajemen pengelolaan parkir,” ujarnya.
Hariyanto,warga Balong, pun mengeluh. Dia mengaku sering tidak menerima karcis retribusi dari juru parkir. Padahal dia harus membayar Rp 500setiap kali parkir. Ketika diminta, petugas parkir tersebut selalu berasalan kupon habis.
JPNN
Artikel yang berhubungan :
Komentar :